Kamis, September 10, 2009

Karyawan Freeport Minta Perlindungan Komnas HAM

Berita Dunia,Timika- Para karyawan PT Freeport Indonesia yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan SPSI Kabupaten Mimika, Papua meminta jaminan perlindungan dari Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) atas berlarut-larutnya aksi teror gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah perusahaan tempat mereka bekerja.

Permintaan jaminan keamanan itu disampaikan pengurus DPC FSP-KEP SPSI Mimika kepada anggota Komnas HAM, Nur Cholis SH MA di Timika, Kamis.

"Dengan adanya kasus teror penembakan yang terjadi selama ini kami karyawan PT Freeport merasa hak-hak dasar kami untuk bekerja dengan aman menjadi terganggu," kata pengurus DPC SPSI Mimika, Bety Ibo.

Bety mengatakan, meski aparat keamanan yang bertugas mengamankan areal Freeport mencapai sekitar 1.320 orang, namun aksi penembakan terhadap kendaraan perusahaan terus terjadi hingga kini.

"Trauma akibat teror ini tidak saja dirasakan oleh karyawan, tetapi juga oleh keluarga dan masyarakat umum di Mimika," katanya.

Dalam suratnya ke Komnas HAM, DPC SPSI Mimika mengemukakan sampai saat ini sekitar 21 ribu karyawan PT Freeport dan perusahaan kontraktor merasa sangat tidak nyaman dalam melaksanakan aktivitas di lokasi perusahaan.

"Para pekerja sampai saat ini masih merasakan tidak aman dan kesulitan untuk melakukan perjalanan dari Tembagapura ke Timika dan sebaliknya," demikian surat DPC SPSI Mimika yang ditandatangani ketuanya Agus Hugo Krey dan sekretaris Rony G Kadun.

DPC SPSI Mimika mendesak Komnas HAM agar memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi karyawan PT Freeport yang melakukan aktivitas kerja mulai dari Pelabuhan Portsite Amamapare hingga Tambang Terbuka Grassberg di Tembagapura.

Menanggapi hal itu, Nur Cholis mengatakan pengaduan karyawan akan dipelajari dan ditindaklanjuti oleh Komas HAM. (www.antaranews.com)

Tidak ada komentar: