Senin, Maret 01, 2010

Andi Arief Laporkan Misbakhun ke Polisi dan BK DPR


Andi Arief
Berita dunia,Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Penanggulangan Bencana, Andi Arief akan melaporkan politisi PKS Misbakhun ke polisi dan Badan Kehormatan DPR. Pelaporan terkait dugaan kepemilikan Letter of Credit (L/C) fiktif di Bank Century.

"Iya benar akan dilaporkan ke polisi dan BK DPR hari ini," kata Andi kepada detikcom, Senin (1/3/2010).

Andi belum bisa memastikan kapan waktu pelaporan dan siapa saja yang akan menyertainya saat mendatangi DPR serta Mabes Polri. Masih diperlukan koordinasi lebih lanjut tentang teknis pelaporan nanti.

"Saya masih harus koordinasi dengan beberapa pihak," tutupnya.

Pelaporan yang akan dilakukan oleh mantan aktivis Partai Rakyat Demokrat (PRD) ini berupa dokumen salinan LC senilai US$ 22,5 juta. Selain itu, ada dokumen gadai deposito, akta notaris dan bukti kepemilikan saham 99 persen Misbakhun di PT Selalang Prima Internasional yang dibeli dari orang bernama Teguh Guntoro. Kejahatannya diduga dilakukan untuk pengajuan ekspor gandum pada November 2009 ke pabean.

Tapi, LC yang diajukan PT Selalang Prima Internasional ke Bank Century sudah keluar, sebelum surat gadai disetujui pada 19 November 2009. Bahkan ekspor yang dimaksud juga ditengarai tidak ada, karena PT Selalang Prima Internasional merupakan perusahaan pengolah plastik.(detik.com)

Tidak ada komentar: