Selasa, Maret 02, 2010

Kawin Kontrak Pelacuran yang Dilegalkan!

La Rose Djayasupena-Belanda

Dengan dilarangnya menikah siri di Indonesia dan akan di keluarkannya Draf RUU Nikah Siri yang katanya sedang digodok berarti menurutku suatu kemajuan di negara Indonesia. Aku setuju dengan pendapat Jimly Ashshiddiqie bahwa  menikah siri hanyalah zina terselubung.

Padahal di Indonesia bagi yang beragama Islam diperbolehkan menikah lebih dari satu istri, mengapa tidak menikahi saja wanita itu, mengapa harus menikah siri segala? Sebaiknya buat  kaum wanita kalau memang mau menikah siri dengan orang yang dicintai, jangan sampai hamil dulu. Kalau pasangannya ingin punya anak sebaiknya mintalah laki-laki itu untuk menikahi dulu baru hamil -- kalau memang anak yang dilahirkan tidak ingin bermasalah di kemudian hari dan  memiliki akte kelahiran.
Jangan pernah berharap bahwa kalau hamil dan melahirkan anak, pasangan Anda akan berubah dan menikahi Anda. Seandainya laki-laki itu tetap tidak ada niat untuk menikahi secara sah, hanya ingin menikah siri selamanya, sebaiknya Anda cepat-cepat meminta berpisah, masih ada dan banyak laki-laki lain yang akan menjadi jodoh Anda.

Negara Belanda berbeda dengan negara  Indonesia, disini masyarakatnya tidak beragama, maka gereja-gereja makin sepi saja dan kosong,  tidak ada umatnya lagi. Indonesia negara yang berbasis Agama tentu apa-apa yang penting dimata Tuhan sudah sah dan lebih mentaati hukum Agama. Beda dengan Belanda yang tidak beragama, yang lebih mentaati hukum Negara dan peraturan-peraturannya  lebih berlaku  daripada hukun Agama.

Perempuan yang tinggal di Indonesia kalau tidak punya prinsip hidup dan berani bertindak untuk mengambil keputusan, kapan kita  akan dihargai oleh laki-laki? Kapan kita akan bisa sejajar dengan laki-laki? Kelamin dan bentuk fisik boleh berbeda tapi bukan berarti bahwa kita ini adalah perempuan lemah yang bisanya hanya untuk ditindas atau dikasihani.  Ayooo..bangkit kaum perempuan agar suatu saat laki-laki akan melihat kita adalah mahluk yang sangat dia butuhkan dan paling berharga.




Kita sebagai mahluk yang hidup di dunia ini sebaiknya patuh dan menuruti aturan Hukum Negara bukan Hukum Akherat, karena apa yang terjadi seandainya kita mati, apa memang ada kehidupan setelah kematian? Kita sendiri tidak mengetahuinya, semua yang kita ketahui itu hanya dari ajaran-ajaran Agama menurut kepercayaan masing-masing.
Beragama atau mempunyai kepercayaan tertentu boleh-boleh saja agar punya peganggan hidup bagi yang percaya akan adanya Tuhan dan kalau memang setelah kematian ada kehidupan lagi dan kita akan menghadapi pengadilan Tuhan di akhirat sana bukankah kita kalau mati dan menghadap Tuhan sendirian?Jadi apa pun perbuatan kita didunia itu urusan masing-masing, toh kalau mati juga sendirian. Jadi sebaiknya kita tidak perlu mengahakimi kehidupan oranglain dengan dalih Agama.

Belanda negara liberal yang terkenal dengan kehidupannya yang bebas. Apa sih yang nggak boleh di Belanda? Semua boleh! Kecuali satu yang nggak boleh yaitu ”Jangan pernah bertanya tentang PIN code” , hahaha.

Anak-anak muda di Belanda gaya pacarannya bebas.Tetapi bebas dengan tanggung jawab tentunya bukan bebas tanpa tanggung jawab. Yang dimaksud bebas dan bertanggung jawab disini adalah bagi yang melakukan seks dengan pacarnya sebelum menikah, anak-anak muda di Belanda mempunyai kesadaran untuk memakai kondom dan minum pil anti hamil. Maka angka kelahiran disini kecil bahkan sangat jarang anak-anak muda atau pun orang dewasa hamil dan punya anak. Mereka punya kesadaran bahwa kalau mempunyai anak itu biayanya mahal disamping sangat merepotkan. Biarpun disini dapat tunjangan untuk anak-anak yang dilahirkan, bukan berarti kita bisa enak-enakan mendapatkan uang itu…waaah…baju-baju bayi  dan untuk balita itu mahal banget lhoo, apalagi di negara empat musim seperti ini.

Selain kehidupan yang bebas di Belanda juga terkenal dengan daerah ”Lampu Merah” nya. Pelacuran di Belanda Legal mereka yang melakukannya wajib untuk membayar pajak. Bagi cewek-cewek yang mempunyai profesi sebagai Escort Girls mereka semua tercatat di Departemen Pedagangan sebagai orang yang mememiliki perusahan sendiri, hanya para Escort Girls itu perusahaannya bukan dalam bentuk menjual product tertentu tetapi bergerak dibidang jasa, menjajakan/memperdagangkan  tubuhnya sendiri.







Bagi orang-orang yang tidak menetap di negri Belanda pasti kesannya kalau bangsa Belanda  bejat seperti tidak bermoral karena bebasnya kehidupan disini. Walau Belanda negara bebas tetapi bangsa atau masyarakatnya tidak bejat tuh, biasa saja, kehidupannya normal dan bermoral. Aku sendiri nggak tahu seperti apa sih batasan orang yang bermoral dan tidak bermoral? Tolong bisa ada yang menjelaskan?

Jangan berfikiran bahwa penduduk Belanda suka ”jajan” datang ke  “Lampu Merah”  daerah pelacuran itu. Disana yang datang untuk ”jajan”  kebanyakan hanya  para turis bukan penduduk lokal  Belanda-nya. Kalaupun ada penduduk Belanda yang suka “jajan” itu paling-paling juga kakek-kakek tua. Kalau anak-anak muda dan orang dewasanya mana ada yang suka ”jajan” di  lampu merah. Orang disini seks bebas. Bagi yang nggak punya pasangan bisa saja kalau mau ngeseks tinggal pergi ke cafe, bar, discotiq bisa dapat kok kalau mau sekedar ONS atau melakukan dengan teman sekolah-nya, tetangga, collega, mencari lewat internet. Gampang banget kok kalau mau ngeseks yang berdasarkan suka sama suka di Belanda, tanpa harus ”jajan” di lampu merah.(detik.com)

 

 


Bagaimana dengan kawin kontrak di Indonesia? Menurutku itu sama saja dengan pelacuran yang dilegalkan hanya berdalih agama untuk menutupinya yang akhirnya malah terkesan munafik ...


Groetjes


L.R.D

Tidak ada komentar: