Minggu, September 27, 2009

Tiga Tahanan Guantanamo Dikirim ke Irlandia dan Yaman

Berita dunia,Washington- Tiga tahanan yang dikerangkeng di penjara militer Amerika Serikat di Teluk Guantanamo, Kuba, telah dikirim ke Irlandia dan Yaman, kata Departemen Kehakiman AS Sabtu.

Ini adalah pengiriman terakhir setelah Presiden Barack Obama berusaha menutup fasilitas itu Januari depan.

Tahanan warga Yaman, Alla Ali Bin Ali Ahmed dipulangkan ke negaranya, sedangkan dua tahanan lainnya dikirim ke Irlandia, kata pemerintah AS.

Departemen menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan mengidentifikasi kedua tahanan tersebut atas permintaan pemerintah Irlandia.

Hingga kini, masih ada 223 tahanan di penjara yang kontroversial di pangkalan angkatan laut AS di Kuba itu.

Beberapa di antara mereka diperkirakan akan dikirimkan ke luar negeri, sedangkan lainnya akan menghadapi tuntutan di pengadilan militer AS, atau di pengadilan Amerika.

Obama berjanji akan menutup fasilitas penjara yang dibentuk oleh pemerintahan George W. Bush pada tahun 2002 itu pada pertengahan Januari 2010.

Penjara tersebut dikhususkan pada orang-orang yang dicurigai sebagai teroris asing yang ditangkap setelah pasukan yang dipimpin AS menyerbu Afghanistan.

Laporan-laporan terakhir mengisyaratkan bahwa pemerintah AS mungkin tak bisa memenuhi batas waktu yang ditetapkan karena masalah hukum, politik dan diplomatik yang melibatkan para tahanan.

Kedutaan Yaman di Washington mengatakan, pihaknya menyambut pengiriman tahanan warga Yaman, yang menurutnya telah ditahan selama tujuh tahun sesudah dia ditahan di Pakistan pada Maret 2002.

"Yaman akan terus melakukan dialog diplomatik dengan pemerintah AS untuk memulangkan tahanan warga Yaman lainnya," kata kedutaan dalam pernyataannya.

Irlandia mengatakan sebelumnya, bahwa pihaknya menunggu pemulangan dua tahanan Uzbekistan itu.

AS menyatakan khawatir mengenai pengiriman beberapa tahanan kembali ke negara mereka, karena mungkin mereka akan disiksa.

Pada awal pekan ini, pemerintahan Obama mengatakan, bahwa pihaknya telah menandatangani kesepakatan dengan negara kepulauan kecil Palau, untuk memasukkan sebanyak 12 tahanan suku Uighur China, dan sejauh ini enam orang telah setuju untuk dikirim.

Empat warga Uighur lainnya sepakat untuk berpindah ke Bermuda.

Banyak tahanan, termasuk warga Yaman yang dibebaskan, menentang penahanan mereka di Guantanamo, di pengadilan federal AS.

Sejauh ini, 30 di antara mereka berhasil memenangkan hukum atas perintah pembebasan mereka, sedangkan tujuh orang lainnya menolak. (antara)

Tidak ada komentar: