Selasa, September 29, 2009
Haryono Umar & M Jasin Kembali Dipanggil Polri 1 Oktober
Berita dunia,Jakarta - Polri akan memanggil kembali 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar dan M Jasin. Mereka akan menjadi saksi 2 pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto yang menjadi tersangka karena mencekal koruptor.
"Tanggal 1 Oktober (Kamis) memang kita menerima panggilan dari Kepolisian buat Pak Jasin dan Pak Haryono. Mereka dipanggil sebagai saksi atas pasal yang sama yang disangkakan pada Pak Chandra," ujar Biro Hukum KPK Chaidir Ramli.
Hal itu disampaikan Chaidir ketika ditemui di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (28/9/2009).
Haryono dan Jasin akan diperiksa menjadi saksi untuk Bibit Samad Rianto atas kasus penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyuapan. Selain Haryono dan Jasin, Polri juga memanggil 4 orang penyidik KPK.
"2 Dipanggil besok, 2 lagi dipanggil hari Rabu. Tapi yang 2 untuk besok itu lagi cuti jadi tidak akan bisa datang," ujar Chaidir yang menambahkan surat panggilan dari Polri diterima hari ini.
(detik.com)
"Tanggal 1 Oktober (Kamis) memang kita menerima panggilan dari Kepolisian buat Pak Jasin dan Pak Haryono. Mereka dipanggil sebagai saksi atas pasal yang sama yang disangkakan pada Pak Chandra," ujar Biro Hukum KPK Chaidir Ramli.
Hal itu disampaikan Chaidir ketika ditemui di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (28/9/2009).
Haryono dan Jasin akan diperiksa menjadi saksi untuk Bibit Samad Rianto atas kasus penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyuapan. Selain Haryono dan Jasin, Polri juga memanggil 4 orang penyidik KPK.
"2 Dipanggil besok, 2 lagi dipanggil hari Rabu. Tapi yang 2 untuk besok itu lagi cuti jadi tidak akan bisa datang," ujar Chaidir yang menambahkan surat panggilan dari Polri diterima hari ini.
(detik.com)
Polanski Hadapi Kemungkinan Ekstradisi ke AS
Roman Polanski
Polanski di tangkap di Bandar Udara Zurich, saat Zurich Film Festival, dan kini berada di dalam tahanan Kementerian Kehakiman Zurich, demikian laporan dari Swiss.
Ia berada di sana untuk menerima penghargaan atas prestasi seumur hidup dalam Zurich Film Festival akhir pekan lalu. Penyelenggara memutuskan untuk tetap memberi dia penghargaan atas sumbangan pentingnya bagi produksi film kendati ada kenyataan bahwa ia dicari oleh pemerintah AS.
Polanski ditangkap sehubungan dengan perbuatannya melarikan diri dari Amerika Serikat, setelah ia dinyatakan bersalah pada 1977 karena melakukan hubungan seks dengan cara melanggar hukum dengan anak perempuan yang berusia 13 tahun di Los Angeles, kata Sandi Gibbons dari Kantor Los Angeles County District Attorney.
Swiss memang memiliki kesepakatan ekstradisi dengan Amerika Serikat, tapi Polanski, sebagai warganegara Prancis, mungkin memiliki perlindungan di bawah kesepakatan ekstradisi terbatas di negeri itu.
Proses pengadilan mengenai ekstradisi akan diselenggarakan di Zurich, tapi tidak jelas kapan Polanski mungkin dibawa ke California untuk menghadapi tuntutan, kata Gibbons.
Sutrada yang berusia 76 tahun tersebut, yang terkenal karena meraih Academy Award 2002 untuk film "The Pianist", dituduh melakukan hubungan seks dengan Samantha Geimer di rumah Jack Nicholson selama kegiatan pengambilan gambar.
Geimer menuntut Polanski dan memperoleh penyelesaian yang tak diungkapkan. Belakangan Geimer muncul untuk mendukung upaya Polanski agar tuntutan tersebut dicabut.
Setelah dinyatakan bersalah, Polanski menghabiskan 42 hari di dalam tahanan, tapi melarikan diri ke Prancis tahun berikutnya sewaktu menunggu hukuman mengenai bandingnya di Los Angeles dan sejak itu tak pernah kembali ke Amerika Serikat.
Amerika Serikat selama lima tahun lebih telah berusaha menangkap Polanski di seluruh dunia, kata Gibbons.
Polanski gagal dalam upaya di Los Angeles County agar surat penangkapannya dibatalkan awal tahun ini. Pengacaranya juga mengatakan ada salah pelaksanaan hukuman, tapi itu dibantah oleh para hakim, yang menyatakan ia tak dapat mendapatkan perlakuannya karena ia telah bersembunyi di luar negeri.
Polanski, orang Yahudi yang melarikan diri dari Polandia --yang dikuasai Nazi-- dan ibunya meninggal di Auschwitz, meninggalkan Amerika Serikat ketika istri keduanya, aktris Sharon Tate, dibunuh di Los Angeles pada 1969.(antara)
Hutan Gunung Lawu Terbakar
Kebakaran hutan/ilustrasi.
"Saya minta kepada aparat pemerintah dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terkait adanya kebakaran hutan tersebut dan juga harus siap memadamkan apabila sewaktu-waktu kebakaran itu merembet ke wilayahnya, meskipun dengan cara manual," kata Bupati di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, kebakaran yang semula melanda kawasan Girimulya, Jogorogo, Ngawi, Jawa Timur, kini mulai merembet ke wilayah Karanganyar, Jawa Tengah, meskipun yang terbakar sebagian besar hutan alang-alang.
Menurut Bupati, kebakaran hutan khususnya di daerah Gunung Lawu yang masuk wilayah Karanganyar sekarang sudah banyak berkurang, semenjak adanya penyuluhan mengenai larangan pembuatan arang di tengah hutan tersebut.
"Kebakaran hutan di Gunung Lawu itu memang sebagian besar akibat ulah manusia, salah satu diantaranya pembuatan arang di musim kemarau yang dilakukan di tengah hutan tersebut," katanya.
Besarnya angin yang bertiup, terutama jika sore hari, mengakibatkan api yang membakar hutan pinus dan hutan alang-alang di Gunung Lawu masuk ke wilayah Karanganyar bagian timur laut.
Sekitar satu hektare hutan alang-alang yang masuk wilayah Anggrasmanis, Kecamatan Jenawi, telah terbakar.
Di Karanganyar sendiri terdapat empat hektare hutan lindung yang ada di lereng Gunung Lawu sebelah utara. Hutan tersebut terdapat di Desa Girimulyo Ngargoyoso, Argodalem, Wukirbayi, Selo Pundhutan, Sendang Macan, dan Anggrasmanis.(antara)
Kapolri: Biarkan Proses Hukum Berlaku Sesuai Aturan
Berita Dunia,Paser: Desakan penonaktifan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji ditanggapi Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Menurut Kapolri, pihaknya akan membiarkan proses hukum berlaku sesuai aturan yang berlaku. Demikian dikemukakan Kapolri saat meninjau lokasi illegal logging di Kecamatan Pasir Balengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (29/9) siang.
Kemarin siang, tim pengacara Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah melaporkan Susno Duadji ke Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri di Jakarta. Susno dituduh menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan dan penetapan tersangka kasus penyuapan yang melibatkan Bibid dan Chandra. Polri kemudian berjanji akan menindaklanjuti laporan tim pengacara Bibit dan Chandra terhadap Kabareskrim Komjen Susno Duadji [baca: Polri Janji Tindaklanjuti Laporan Bibit-Chandra].
Adapun desakan penonaktifan Susno Duaji salah satunya datang dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution. Pengacara kawakan ini berpendapat, penonaktifan itu untuk menghilangkan kesan konflik kepentingan dalam penanganan kasus yang menjerat pimpinan KPK [baca: Adnan Buyung Minta Kabareskrim Dinonaktifkan].(liputan6)
Kemarin siang, tim pengacara Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah melaporkan Susno Duadji ke Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri di Jakarta. Susno dituduh menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan dan penetapan tersangka kasus penyuapan yang melibatkan Bibid dan Chandra. Polri kemudian berjanji akan menindaklanjuti laporan tim pengacara Bibit dan Chandra terhadap Kabareskrim Komjen Susno Duadji [baca: Polri Janji Tindaklanjuti Laporan Bibit-Chandra].
Adapun desakan penonaktifan Susno Duaji salah satunya datang dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution. Pengacara kawakan ini berpendapat, penonaktifan itu untuk menghilangkan kesan konflik kepentingan dalam penanganan kasus yang menjerat pimpinan KPK [baca: Adnan Buyung Minta Kabareskrim Dinonaktifkan].(liputan6)
Perpustakaan Kota Malang Kehilangan Puluhan Ribu Buku
Berita Dunia,Malang,- Perpustakaan Kota Malang, Jawa Timur, selama kurun waktu 2007-2009 telah kehilangan sekitar 32 ribu eksemplar buku atau sekitar 20 persen dari total koleksi sebanyak 128 ribu buku yang ada di perpustakaan tersebut.
Kepala Perpustakaan Kota Malang, Jemianto, Selasa, mengakui, dari 32 ribu eksemplar buku yang hilang itu 40 persen diantaranya adalah buku bacaan anak-anak (buku cerita) dan sisanya koleksi buku umum.
"Kalau kita rata-rata setiap tahunnya buku koleksi perpustakaan yang hilang mencapai dua ribu eksemplar dan terbanyak pada tahun 2007 ke bawah, karena sistem keamanannya masih sangat minim, belum ada alat pendeteksi secara elektronik," katanya.
Ia mengakui, saat ini hanya ada satu alat pendeteksi (detektor) dan kondisinya juga tidak bisa berfungsi maksimal. Tahun 2010 diharapkan ada tambahan satu unit detektor lagi agar "pencurian" buku di perpustakaan bisa diminimalkan.
Selain masalah kehilangan buku, katanya, problem lain yang dihadapi perpustakaan adalah minimnya anggaran untuk menambah koleksi buku baru. Dalam satu tahun idealnya ada tambahan sekitar 50 persen dari penerbitan buku nasional yang rata-rata sebanyak 71 ribu judul dan tahun 2009 hanya ada tambahan sekitar empat ribu buku yang seharusnya sekitar 35 ribu buku.
Pada tahun 2009, anggaran untuk perpustakaan yang diplot dari APBD hanya Rp125 juta dan Rp30 juta dari perubahan anggaran keuangan (PAK), sedangkan tahun 2008 dianggarkan sebesar Rp600 juta.(antara)
Langganan:
Postingan (Atom)